
Sebagai muslim sejak kecil kita telah dikenalkan tentang istilah halal atau haram. Kedua istilah tersebut dijelaskan dalam Al Qur’an, yakni bahwa Halal diperuntukkan untuk segala sesuatu yang diperbolehkan dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram. Al-Qur'an pula lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya. Yang diharamkan antara lain segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat) yaitu suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Untuk penjelasan yang lebih lengkap bisa didownload di Makanan yang Haram
